Tabungan
Prima Senyum (Tabungan Reguler)
Adalah tabungan yang diperuntukan bagi penabung yang penarikannya atau setorannya dapat dilakukan setiap saat.
BPR Prima Sejahtera berizin dan diawasi OJK
Bank merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp. 2 miliar. Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses Di Sini.