Tabungan Prima Tawa (Tabungan Berjangka)
Adalah tabungan yang diperuntukan bagi penabung perorangan dimana untuk penyetorannya dilakukan setiap bulan dengan jumlah tertentu sesuai kontrak / sesuai jangka waktu yang disepakati. Jangka waktu minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun. Tujuan dari tabungan ini dapat digunakan untuk rencana masa depan, diantaranya untuk biaya pendidikan anak, untuk pembelian kendaraan, untuk hari tua, untuk menunaikan Ibadah Haji/ Umroh, dan perjalanan wisata lainnya. Tabungan ini bebas biaya administrasi.