Kredit investasi adalah fasilitas kredit jangka menengah atau panjang yang diberikan bank untuk membiayai kebutuhan barang-barang modal seperti mesin, peralatan, atau bangunan dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan, atau pendirian proyek baru, baik untuk perusahaan maupun UMKM. Tujuannya adalah untuk meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan usaha melalui investasi aset tetap.
BPR Prima Sejahtera berizin dan diawasi OJK
Bank merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp. 2 miliar. Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses Di Sini.